Disnakertrans Gelar Pelatihan Keterampilan Antisipasi Dampak Covid-19
SAMARINDA. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan program pelatihan keterampilan, dalam rangka peningkatan kualitas para pekerja di wilayah setempat menghadapi ancaman pengangguran di tengah pandemi covid-19.
Kepala Disnakertrans Kaltim Suroto di Samarinda, Selasa (20/10) mengatakan program pelatihan seperti ini telah dilaksanakan rutin setiap tahun dengan melibatkan UPTD Balai Latihan Kerja di kabupaten dan kota di Kaltim.
“Pelatihan kali ini dilaksanakan UPTD Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Balikpapan dengan materi pelatihan berbasis kompetensi Program Pengelasan SMAW 3G Angkatan II dan III, operator otomasi listrik industri, pembuat roti dan kue,” katanya.
Ia mengatakan pelatihan kerja itu sebagai upaya meminimalisasi pengangguran, khususnya di tengah pandemi covid-19. “Kita harapkan tenaga kerja ini bekerja kembali seperti sediakala atau merintis dan membuka usaha mandiri, salah satunya dibekali keterampilan melalui pelatihan ini,” kata dia.
Peserta pelatihan, lanjut dia, tidak hanya berpangku tangan menghadapi kondisi, namun diharapkan memiliki kemauan mengembangkan kompetensi dan memanfaatkan peluang.
“Pencari kerja tidak terfokus pada lowongan kerja. Tapi dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri agar dapat menampung pekerja lainnya. Semoga pelatihan ini menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia), berkualitas, kompeten, dan berdaya saing,” katanya.
Kepala UPTD BLKI Balikpapan Suryaningsih menjelaskan, pendaftaran siswa baru Program Pelatihan Pengelolaan Administrasi Perkantoran III, Pemasangan Listrik Bangunan Sederhana, Pemeliharaan Berkala Kendaraan Ringan dimulai Maret sampai Agustus 2020.
Jumlah pendaftar 345 orang dan jumlah lulus seleksi diterima 48 orang dari Balikpapan dan Penajam Paser Utara. “Pelatihan pengelolaan administrasi perkantoran dan pemasangan listrik bangunan sederhana dilaksanakan selama 33 hari kerja. Untuk pemeliharaan berkala kendaraan ringan selama 38 hari kerja. Pelatihan dimulai Senin, 19 Oktober 2020. Dilaksanakan setiap hari kerja mulai Senin-Kamis pukul 07.30-16.30 Wita dan Jumat, pukul 07.30-11.30 Wita,” kata dia. (adv/antara/nin)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!