Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta
SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur melalui program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023 melaksanakan kegiatan Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta pada tanggal 20 hingga 22 September 2023. Kegiatan ini bertempat di Hotel Ibis Samarinda dan berlangsung selama tiga hari.
Para peserta, yang merupakan perwakilan dari perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Timur, Disnaker kabupaten/kota, dan serikat pekerja, berkumpul dan dengan khidmat menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” Kemudian, suasana diisi dengan pembacaan doa, memohon kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini
Selanjutnya, Bapak Arismunandar, S.STP., M.Si selaku panitia penyelenggara memberikan laporan singkat tentang persiapan dan agenda kegiatan selama tiga hari ke depan, memberikan gambaran yang jelas tentang tujuan dan harapan dari kegiatan ini.
Acara pembukaan dilanjutkan dengan sambutan resmi dan pembukaan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang teknik penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial untuk mencapai kerja sama yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta untuk menyelesaikan perselisihan dengan bijak dan efektif.
Narasumber dari berbagai latar belakang, seperti Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker RI, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hakim ad hoc Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan Ketua Lembaga Pelatihan SDM Profesional Samarinda, memberikan wawasan yang berharga kepada peserta.