Dewan Pengupahan Prov. Kaltim lakukan Studi Tiru ke Jatim

Surabaya – Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja studi orientasi  di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang juga diikuti oleh Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Prov. Kaltim serta sejumlah pejabat terkait dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan berlangsung selama satu hari, yaitu pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 dan bertujuan untuk mendalami Program Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dijalankan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Rombongan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur serta selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim. Mereka tiba di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dengan semangat dan antusiasme untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Jawa Timur dalam pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Pembicara dalam kunjungan kerja ini melibatkan sejumlah tokoh penting dari Provinsi Jawa Timur, antara lain H. Achmad Fauzi, S.H., M.Hum, Wakil Ketua III Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Wahzani Syukri Setyawan, S.T., yang menjabat sebagai Kabid Hubungan Industrial & Jaminan Sosial di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, dan wakil ketua II dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, S.H. Selain itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., juga turut serta sebagai pembicara dalam acara ini.

Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi rombongan dari Dewan Pengupahan Prov. Kaltim untuk mendengarkan paparan, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terkait pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja. Melalui kunjungan ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Timur dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan para pekerja dan hubungan industrial yang harmonis.(Alv)

Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur melalui program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023 melaksanakan kegiatan Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta pada tanggal 20 hingga 22 September 2023. Kegiatan ini bertempat di Hotel Ibis Samarinda dan berlangsung selama tiga hari.

Para peserta, yang merupakan perwakilan dari perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Timur, Disnaker kabupaten/kota, dan serikat pekerja, berkumpul dan dengan khidmat menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” Kemudian, suasana diisi dengan pembacaan doa, memohon kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini

Selanjutnya, Bapak Arismunandar, S.STP., M.Si selaku panitia penyelenggara memberikan laporan singkat tentang persiapan dan agenda kegiatan selama tiga hari ke depan, memberikan gambaran yang jelas tentang tujuan dan harapan dari kegiatan ini.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan sambutan resmi dan pembukaan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang teknik penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial untuk mencapai kerja sama yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta untuk menyelesaikan perselisihan dengan bijak dan efektif.

Narasumber dari berbagai latar belakang, seperti Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker RI, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hakim ad hoc Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan Ketua Lembaga Pelatihan SDM Profesional Samarinda, memberikan wawasan yang berharga kepada peserta.