Dewan Pengupahan Prov. Kaltim lakukan Studi Tiru ke Jatim
Surabaya – Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja studi orientasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang juga diikuti oleh Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Prov. Kaltim serta sejumlah pejabat terkait dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan berlangsung selama satu hari, yaitu pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 dan bertujuan untuk mendalami Program Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dijalankan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.
Rombongan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur serta selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim. Mereka tiba di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dengan semangat dan antusiasme untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Jawa Timur dalam pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Pembicara dalam kunjungan kerja ini melibatkan sejumlah tokoh penting dari Provinsi Jawa Timur, antara lain H. Achmad Fauzi, S.H., M.Hum, Wakil Ketua III Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Wahzani Syukri Setyawan, S.T., yang menjabat sebagai Kabid Hubungan Industrial & Jaminan Sosial di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, dan wakil ketua II dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, S.H. Selain itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., juga turut serta sebagai pembicara dalam acara ini.
Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi rombongan dari Dewan Pengupahan Prov. Kaltim untuk mendengarkan paparan, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terkait pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja. Melalui kunjungan ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Timur dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan para pekerja dan hubungan industrial yang harmonis.(Alv)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!