FGD Penerapan Norma Pengupahan dan Jaminan Sosial dalam Program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023

SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “.” Acara ini berlangsung selama satu hari di Hotel Aston Samarinda, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan di wilayah Kalimantan Timur.


Kegiatan ini diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Laporan Panitia yang disampaikan oleh Safiudin Harahap, S.H. selaku Kepala Seksi Norma Ketenagakerjaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur. Bapak H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si menyampaikan betapa pentingnya pembahasan ini dalam konteks meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Timur dan mendukung pembinaan ketenagakerjaan yang lebih baik, apalagi dengan sedang berlangsungnya perumusan UMP Kalimantan Timur tahun 2024 mendatang.

Narasumber ahli yang diundang untuk acara ini juga turut memberikan kontribusi penting. Mereka adalah Hilman D.S. Sos, Mediator Hubungan Industrial Kota Samarinda, memberikan wawasan tentang peran mediasi dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, Andriyanda D, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, membahas pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, Panji Guntara Sakti, Regional Office BPJS Kesehatan Samarinda, menjelaskan tentang program jaminan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, serta Mariani, S.E., Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, memberikan wawasan mengenai pengawasan ketenagakerjaan dan penerapan norma pengupahan.

 

Sesi tanya jawab yang digelar setelah presentasi narasumber memberikan peserta kesempatan untuk menggali lebih dalam tentang topik yang telah dibahas. Pertanyaan dan diskusi yang aktif mencerminkan antusiasme peserta dalam memahami lebih baik mengenai norma pengupahan dan jaminan sosial.

Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perumusan kebijakan yang lebih baik dalam hal norma pengupahan dan jaminan sosial, serta menjadi dorongan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kalimantan Timur. (Alvin)