Pembukaan Pelatihan Budidaya Talas Beneng Tahun 2024 di UPT Keladen Tingkatkan Kesejahteraan Warga Transmigran

PASER – Pembukaan Pelatihan Budidaya Talas Beneng Tahun 2024 di UPT Keladen tingkatkan kesejahteraan warga transmigran.

Antusias warga Transmigrasi di UPT Keladen diharapkan peserta dapat mengembangkan kemampuan dalam berwirausaha, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan berdaya saing yang berdampak pada kesejahteraan.

Pembangunan pertanian yang merupakan salah satu unsur pembangunan ekonomi nasional diharapkan mempu menggerakkan perekeonomian masyarakat, khususnya warga Transmigran yang dimana sebagian warga di UPT Keladen berprofesi menanam talas beneng.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan kendala yang dihadapi yaitu terbatasnya pengetahuan, sarana dan prasana pertanian. Oleh karena itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kaltim melalui anggaran APBD Tahun 2024 melaksanakan kegiatan pelatihan budidaya talas beneng.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Paser, Narasumber Kegiatan Pelatihan, Camat Tanjung Harapan Desa Keladen, Babinsa Desa Keladen, Babinkamtibmas Desa Keladen, dan Kades Keladen Kecamatan Tanjung Harapan.

Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja Tahun 2024

Samarinda – Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja Tahun 2024 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20 – 22 Mei 2024 di Hotel Diamond Samarinda.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) peserta ini terdiri dari Bursa Kerja Khusus dari SMK dan Perguruan Tinggi di Provinsi Kalimantan Timur, dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan standar mutu pelayanan kepada pencari kerja di wilayah kerja masing-masing terutama lulusan alumni SMK maupun perguruan tinggi.

Standar mutu pelayanan antar kerja yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penyuluhan bimbingan jabatan pelayanan perantara kerja serta tersedianya prosedur mekanisme pelayanan yang optimal kepada masyarakat, ucap Muhammad Abduh yang membuka acara secara resmi mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kaltim.

Untuk itu dengan dilaksanakannya Bimtek Petugas Antar Kerja Tahun 2024 kali ini dapat membantu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sejalan dengan kemajuan perkembangan jaman guna menyongsong Ibu Kota Nusantara yang sudah hadir di depan mata.

BIMTEK Akreditasi LPK 2024: Langkah Maju Menuju Kualitas Pelatihan Yang Lebih Baik

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelatihan kerja di Provinsi Kalimantan Timur, Disnakertrans menggelar “Bimbingan Teknis Akreditasi LPK Tahun 2024” di Hotel Horizon Samarinda pada tanggal 6 Mei 2024. Acara pembukaan turut mengundang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Ketua Komite Akreditasi LPK Provinsi Kaltim, pejabat administrator di lingkungan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur serta peserta kegiatan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Provinsi Kalimantan Timur, diikuti dengan doa bersama memohon kelancaran kegiatan.

Muhammad Abduh, SP, Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kaltim, menyampaikan laporan penyelenggaraan acara kepada para peserta.

“Pelaksanaan kegiatan Bimtek Akreditasi LPK ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berjumlah 10 orang, mewakili 10 LPK terpilih dari 4 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yaitu Samarinda, Berau, Balikpapan, dan Bontang.” papar Abduh.

Materi bimbingan teknis disampaikan oleh narasumber pusat dari Lembaga Akreditasi LPK dan narasumber daerah dari Komite Akreditasi LPK Provinsi Kalimantan Timur.

Membuka sekaligus memberikan sambutan, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim, H. Rozani Erawadi SH., M.Si., menyoroti pentingnya akreditasi LPK untuk menjamin kualitas pelatihan kerja di wilayah ini. Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kalimantan Timur berjumlah 158 lembaga, 7 merupakan Lembaga Pelatihan milik Pemerintah, serta 151 merupakan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta. Sedangkan yang telah diakreditasi hanya 35 LPK.

Untuk itu lembaga pelatihan kerja dalam melaksanakan pelatihan harus didukung dengan sarana dan prasarana, instruktur, kurikulum dan managemen pengelolaan pelatihan,” jelasnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan secara simbolis kepada UPTD BLKI Bontang dan LPK Cendana Samarinda.

Dengan digelarnya Bimbingan Teknis Akreditasi LPK Tahun 2024, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pelatihan kerja di Kalimantan Timur, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan keterampilan dan kesejahteraan para pekerja di Kalimantan Timur.

Peringatan May Day Internasional 2024 Disnakertrans Kaltim

Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh bertempat di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Kemakmuran, Rabu (1/5/2024).

Peringatan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, bukan hanya sekadar libur semata, tetapi juga merupakan momen penting untuk merefleksikan hak-hak pekerja, memperingati perjuangan gerakan buruh, dan menyoroti isu-isu terkini dalam dunia ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, H. Rozani Erawadi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat hari buruh 1 Mei tahun 2024 dengan mengangkat tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is “Terampil”day.

“Selamat Hari Buruh Internasional, semoga acara ini sebagai pengingat kita semua untuk mewujudkan buruh yang berkompeten, terampil di Kalimantan Timur serta berdaya saing,”ucapnya.

Dikatakannya, Disnakertrans Kaltim terkait dengan kegiatan ini bersama sama berkomitmen untuk mewujudkan kerja bersama, sesuai tagline pada tahun ini May is “Terampil”day, pekerja/buruh yang terampil.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi di Kabupaten Kota dan melakukan pengecekan atas permohonan permasalahan yang ada diperusahaan.

“Apabila didalam usulan pengesahan peraturan perusahaan itu gaji terendahnya dibawah UMK setempat maka tentu saja kita tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan itu,”tambahnya.

Kemudian, ia juga bersama Kementerian dan mediator di Kabupaten Kota akan mempersiapkan pelatihan untuk pembuatan struktur dan skala upah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah.

“Kalau ada skala upah yang tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 ya dilaporkan saja,”tegas Rozani.

“Kita buat surat teguran kepada salah satu perusaahan, dan itu salah satu bentuk sanksi administratif apabila THR keagamaan tidak dibayarkan,”tandasnya.
.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Kalimantan Timur tahun ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pekerja dan buruh.

Dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is ‘Terampil’ Day,” diharapkan bahwa para pekerja dan buruh di Kalimantan Timur akan semakin mampu menghadapi tantangan-tantangan di dunia kerja dengan lebih kompeten dan terampil.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Ketua DPP Apindo Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSBSI Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSPSI Provinsi Provinsi Kalimantan Timur.