SOSIALISASI PEMBENTUKAN LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT TAHUN 2024

Samarinda – Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 106 mewajibkan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerjsama Bipartit.

Dalam sosialisasinya narsumber yang hadir berasal dari Kementerian Ketenagkerjaan RI dan dari Bina SDM Profesional Samarinda yang mana acara berlangsung selama 1 hari di Hotel Horison Samarinda.

Lembaga Kerjasama Bipartit atau disingkat LKS Bipartit adalah Forum Komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan sertikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab dibidang Ketenagakerjaan.

Lembaga Bipartit perlu dibentuk di perusahaan karena dapat menjadi wadah komunikasi efektif bagi pengusaha dan pekerja, sehingga apa yang menjadi inspirasi atau keinginan dari pengusaha dan pekerja/buruh dapat disampaikan melalui  LKS Bipartit. Selain itu dengan dibentuknya Lembaga Kerjasama Bipartit diharapkan dapat menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan

Klinik Layanan Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim Resmi diluncurkan

Klinik Layanan Konseling Hubungan Industrial adalah inisiatif baru yang diusulkan oleh Bapak Ariansyah, Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Klinik ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang dirancang untuk memperbaiki dan memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui Klinik Layanan Konseling Hubungan Industrial, diharapkan masyarakat yang terlibat dalam hubungan industrial, baik pengusaha maupun anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dapat memiliki wadah yang efektif untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait permasalahan ketenagakerjaan. Klinik ini akan fokus pada penyelesaian perselisihan hubungan industrial, menawarkan layanan konseling yang profesional dan mendukung.

Klinik Layanan Konseling Hubungan Industrial diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif di wilayah Kalimantan Timur.

 

Panel dan Diskusi Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Se-Kalimantan Timur Tahun 2024

Sangatta – Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Se-Kalimantan Timur Tahun 2024 memasuki hari kedua dengan kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kutai Timur. Acara ini kembali dilanjutkan dengan sesi paparan dari para narasumber yang berkompeten di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

Kegiatan hari kedua dimulai dengan mendengarkan paparan dari lima narasumber utama, antara lain:
Wibowo Puji Raharjo, S.H., M.M., Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Widyantoro Mukti Raharjo, S.Sos., M.M., Perencana Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dra. Mesra Betty Yel, M.M., M.Kom., DBA, LA Kementerian Ketenagakerjaan RI, Nikodemus Lupa, S.Sos., M.Si. Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan RI, Tri Pudji Astanti, B.Eng., Koordinator Bidang Analisis Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Bina PTKDN.

Setelah sesi paparan dan istirahat sholat makan (ishoma), kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dibagi menjadi empat desk utama, yaitu Desk Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Desk Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Desk Penempatan Tenaga Kerja, Desk Transmigrasi.

Diskusi ini bertujuan untuk menggali isu-isu spesifik dan menemukan solusi praktis yang dapat diterapkan di setiap bidang. Peserta dari Kabupaten/Kota aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman serta ide-ide inovatif untuk kemajuan bersama.

Kegiatan hari kedua ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Se-Kalimantan Timur. Kesepakatan ini memuat berbagai keputusan penting dan rencana aksi yang akan diambil untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur.

Acara ditutup dengan sambutan penutup dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, yang mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dan berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan dengan baik untuk kemajuan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Kalimantan Timur.

Pembukaan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Se-Kalimantan Timur Tahun 2024

Sangatta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar. Acara ini berlangsung meriah di dua lokasi berbeda, yaitu Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur pada tanggal 29 Mei dan Hotel Royal Victoria Sangatta pada tanggal 30 Mei 2024.

Mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur yang Berdaya Saing untuk Mendukung Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)”, rapat koordinasi ini sesuai dengan arahan dari PJ. Gubernur Kalimantan Timur, yang menetapkan tahun 2024 sebagai tahun peningkatan kinerja dan prestasi.

Peserta rapat terdiri dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dari kabupaten/kota beserta pejabat eselon III, Bappeda, Kesra, BPKAD, OPD, dan instansi vertikal terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Acara dimulai dengan tarian selamat datang yang memukau, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Kalimantan Timur, dan Mars Kutai Timur. Setelah itu, doa bersama dipanjatkan untuk memohon kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Aji Syahdu Gagah Citra, S.Sos., M.Hum., menyampaikan laporan panitia. Dalam laporannya, Aji Syahdu menjelaskan pentingnya sinkronisasi usulan program pemerintah provinsi dengan usulan dari kabupaten/kota untuk tahun 2024. Hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada kementerian sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si., yang mewakili Pj. Gubernur, menegaskan bahwa sinergi adalah kunci dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang dirancang dan diimplementasikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Rozani juga menyampaikan bahwa rakor ini memiliki peran strategis dalam membangun koordinasi, memberikan informasi, serta menciptakan keterpaduan dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah. “Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan SDM di Kaltim yang tangguh dan kompeten di bidang yang diinginkan, khususnya dalam urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian,” lanjutnya.

Sambutan terakhir sekaligus pembukaan resmi kegiatan disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah berharap agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur dan mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan program yang bermanfaat serta implementasi yang efektif dalam pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Provinsi Kalimantan Timur.

Peringatan May Day Internasional 2024 Disnakertrans Kaltim

Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh bertempat di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Kemakmuran, Rabu (1/5/2024).

Peringatan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, bukan hanya sekadar libur semata, tetapi juga merupakan momen penting untuk merefleksikan hak-hak pekerja, memperingati perjuangan gerakan buruh, dan menyoroti isu-isu terkini dalam dunia ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, H. Rozani Erawadi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat hari buruh 1 Mei tahun 2024 dengan mengangkat tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is “Terampil”day.

“Selamat Hari Buruh Internasional, semoga acara ini sebagai pengingat kita semua untuk mewujudkan buruh yang berkompeten, terampil di Kalimantan Timur serta berdaya saing,”ucapnya.

Dikatakannya, Disnakertrans Kaltim terkait dengan kegiatan ini bersama sama berkomitmen untuk mewujudkan kerja bersama, sesuai tagline pada tahun ini May is “Terampil”day, pekerja/buruh yang terampil.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi di Kabupaten Kota dan melakukan pengecekan atas permohonan permasalahan yang ada diperusahaan.

“Apabila didalam usulan pengesahan peraturan perusahaan itu gaji terendahnya dibawah UMK setempat maka tentu saja kita tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan itu,”tambahnya.

Kemudian, ia juga bersama Kementerian dan mediator di Kabupaten Kota akan mempersiapkan pelatihan untuk pembuatan struktur dan skala upah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah.

“Kalau ada skala upah yang tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 ya dilaporkan saja,”tegas Rozani.

“Kita buat surat teguran kepada salah satu perusaahan, dan itu salah satu bentuk sanksi administratif apabila THR keagamaan tidak dibayarkan,”tandasnya.
.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Kalimantan Timur tahun ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pekerja dan buruh.

Dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is ‘Terampil’ Day,” diharapkan bahwa para pekerja dan buruh di Kalimantan Timur akan semakin mampu menghadapi tantangan-tantangan di dunia kerja dengan lebih kompeten dan terampil.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Ketua DPP Apindo Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSBSI Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSPSI Provinsi Provinsi Kalimantan Timur.

Forum Perangkat Daerah Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024

Balikpapan – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Perangkat Daerah tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur stakeholder di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Timur serta internal Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dibuka dengan semangat kebangsaan, di mana lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dinyanyikan bersama, dilanjutkan dengan mars Provinsi Kalimantan Timur oleh seluruh peserta kegiatan. Pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, memohon kelancaran kegiatan.

Noris Marten Polanco, S.E., M.M., selaku Perencana Ahli Muda Subbag Perencanaan Program Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan laporan panitia kegiatan. Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa pada Renstra Disnakertrans Kaltim 2024-2026, peningkatan indeks pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian tetap menjadi fokus utama. Diharapkan bahwa dalam periode tersebut, nilai indeks pembangunan dapat meningkat dari segi kualitas, kompetensi, kinerja, dan produktivitas.

Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Dinas Aji Syahdu Gagah Citra, S.Sos., M.Hum., dalam sambutannya menyatakan bahwa forum perangkat daerah ini memiliki peran yang strategis dalam membangun koordinasi, memberikan informasi, serta menciptakan keterpaduan dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah, khususnya dalam urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya forum tersebut dalam mengidentifikasi permasalahan transmigrasi di Kalimantan Timur, baik dalam pelaksanaannya maupun dari aspek regulasi serta sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Diharapkan melalui forum ini, solusi untuk permasalahan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dapat ditemukan sehingga dapat diatasi dengan baik.

Paparan dari narasumber, antara lain perwakilan dari Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim dan Bappeda Provinsi Kaltim, turut mengisi acara tersebut. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan, acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Perangkat Daerah Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya forum ini, sinergi antarinstansi dapat terjalin dengan baik untuk kemajuan ketenagakerjaan dan transmigrasi di Kalimantan Timur.

Dewan Pengupahan Prov. Kaltim lakukan Studi Tiru ke Jatim

Surabaya – Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja studi orientasi  di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang juga diikuti oleh Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Prov. Kaltim serta sejumlah pejabat terkait dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan berlangsung selama satu hari, yaitu pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 dan bertujuan untuk mendalami Program Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dijalankan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Rombongan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur serta selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim. Mereka tiba di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur dengan semangat dan antusiasme untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Jawa Timur dalam pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Pembicara dalam kunjungan kerja ini melibatkan sejumlah tokoh penting dari Provinsi Jawa Timur, antara lain H. Achmad Fauzi, S.H., M.Hum, Wakil Ketua III Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Wahzani Syukri Setyawan, S.T., yang menjabat sebagai Kabid Hubungan Industrial & Jaminan Sosial di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, dan wakil ketua II dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, S.H. Selain itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., juga turut serta sebagai pembicara dalam acara ini.

Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi rombongan dari Dewan Pengupahan Prov. Kaltim untuk mendengarkan paparan, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terkait pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja. Melalui kunjungan ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Timur dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan para pekerja dan hubungan industrial yang harmonis.(Alv)

Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur melalui program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023 melaksanakan kegiatan Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta pada tanggal 20 hingga 22 September 2023. Kegiatan ini bertempat di Hotel Ibis Samarinda dan berlangsung selama tiga hari.

Para peserta, yang merupakan perwakilan dari perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Timur, Disnaker kabupaten/kota, dan serikat pekerja, berkumpul dan dengan khidmat menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” Kemudian, suasana diisi dengan pembacaan doa, memohon kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini

Selanjutnya, Bapak Arismunandar, S.STP., M.Si selaku panitia penyelenggara memberikan laporan singkat tentang persiapan dan agenda kegiatan selama tiga hari ke depan, memberikan gambaran yang jelas tentang tujuan dan harapan dari kegiatan ini.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan sambutan resmi dan pembukaan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang teknik penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial untuk mencapai kerja sama yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta untuk menyelesaikan perselisihan dengan bijak dan efektif.

Narasumber dari berbagai latar belakang, seperti Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker RI, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hakim ad hoc Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan Ketua Lembaga Pelatihan SDM Profesional Samarinda, memberikan wawasan yang berharga kepada peserta.