Rapat Peningkatan Penilaian Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian Provinsi Kalimantan Timur Triwulan I Tahun 2024
Tenggarong – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat peningkatan penilaian laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Triwulan I Tahun Anggaran 2024.
Acara ini berlangsung pada tanggal 6-7 Juni 2024 di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat tersebut turut mengundang Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si., yang juga membuka acara. Selain itu, hadir pula Narasumber Inspektur Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Kalimantan Timur, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas JFT, serta pelaksana Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, H. Rozani Erawadi menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dengan menargetkan area perubahan, salah satunya adalah peningkatan akuntabilitas pelayanan publik. “Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan dan mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing bidang dan unit kerja. “Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi bisa segera terwujud,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, serta memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian